Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Isu Strategis yang Difokuskan Pemkab Banjarnegara dalam RPJMD 2025–2029

Banjarnegara TV - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan lima isu utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Kelima isu tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dan layanan publik, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pengendalian degradasi lingkungan hidup, serta perbaikan tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan.


5 Isu Strategis yang Difokuskan Pemkab Banjarnegara dalam RPJMD 2025–2029


Hal ini disampaikan oleh Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang berlangsung di Pendapa Dipayudha Adigraha, Selasa (29/4/2025).


Menurut Bupati Amalia, isu-isu strategis ini menjadi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Tahun 2026 akan menjadi fase awal penerapan RPJMD dan menjadi momentum penting untuk membangun fondasi anggaran serta mekanisme kerja yang mendukung pencapaian visi misi kepemimpinan daerah, yaitu mewujudkan Banjarnegara yang maju dan sejahtera.


“RPJMD ini disusun sejalan dengan visi dan misi bupati serta wakil bupati untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.


Peluncuran Kanal Pengaduan Masyarakat “Lapor Mba’e dan Gus’e”


Dalam kesempatan yang sama, Bupati Amalia juga meluncurkan kanal pengaduan masyarakat bernama “Lapor Mba’e dan Gus’e.” Kanal ini dirancang sebagai sarana resmi bagi warga Banjarnegara untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun kritik kepada pemerintah.


Menurutnya, hadirnya kanal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah penyebaran isu liar di media sosial. Aduan yang masuk melalui kanal resmi ini akan menjadi dorongan bagi pemerintah untuk segera menangani permasalahan secara cepat dan tepat.


“Masyarakat kini punya jalur resmi untuk berpartisipasi dan menyampaikan aspirasinya. Kami siap menerima kritik dan masukan,” ujarnya.


Bupati juga mengimbau agar masyarakat menyertakan informasi lengkap saat mengirimkan aduan, termasuk lokasi dan kronologi, agar mempermudah tindak lanjut oleh pihak terkait.


Layanan “Lapor Mba’e dan Gus’e” bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 085258488500, serta lewat akun media sosial TikTok, Instagram, atau situs resmi di lapormbaeguse.banjarnegarakab.go.id.