Amalia - Wakhid, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Terpilih Dilantik Februari 2025
Cari Berita

Advertisement

Amalia - Wakhid, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Terpilih Dilantik Februari 2025

Redaksi

Banjarnegara TV –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

 

Amalia - Wakhid, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Terpilih Dilantik Februari 2025

Hasilnya yakni pasangan calon Bugar Wijiseno-Fahmi Umar Irawan yang memperoleh 113.240 suara atau 20,9 persen dan pasangan calon malia Desiana-Wakhid Jumali meraih 392.864 suara atau 72,7 persen.

 

Dengan hasil perolehan tersebut,  pasangan calon nomor urut 2 Amalia-Wakhid, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Banjarnegara berdasarkan hasil rekapitulasi resmi KPU Banjarnegara.

 

M. Syarif SW selaku Ketua KPU Banjarnegara menjelaskan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

 

“Jika mengacu pada Perpres tersebut, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan serentak pada 10 Februari 2025. Sedangkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pelantikan gubernur akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara. Sementara pelantikan bupati dan wali kota dilakukan oleh gubernur di ibu kota provinsi masing-masing.