Banjarnegara TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Banjarnegara telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan
bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Amalia - Wakhid, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Terpilih Dilantik Februari 2025
Hasilnya yakni pasangan calon
Bugar Wijiseno-Fahmi Umar Irawan yang memperoleh 113.240 suara atau 20,9 persen
dan pasangan calon malia Desiana-Wakhid Jumali meraih 392.864 suara atau 72,7
persen.
Dengan hasil perolehan
tersebut, pasangan calon nomor urut 2 Amalia-Wakhid,
dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Banjarnegara berdasarkan hasil rekapitulasi
resmi KPU Banjarnegara.
M. Syarif SW selaku Ketua
KPU Banjarnegara menjelaskan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah telah diatur
melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang merupakan
perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan
Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.
“Jika mengacu pada Perpres
tersebut, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan serentak pada
10 Februari 2025. Sedangkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih
dijadwalkan pada 7 Februari 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelantikan
gubernur akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana
Negara. Sementara pelantikan bupati dan wali kota dilakukan oleh gubernur di
ibu kota provinsi masing-masing.