Banjarnegara TV – Rumah
Tahanan (Rutan) Banjarnegara menandatangani Perjanjian Kinerja bersama Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah dalam
upaya meningkatkan kualitas kinerja di tahun 2025.

Kepala Rutan Banjarnegara Teken Perjanjian Kinerja dengan Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng
(Dok. Rutan Banjarnegara)
Penandatanganan
berlangsung di Aula Narayya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA
Purwokerto, Senin (20/01/2024) sekaligus bagian dari rangkaian acara
Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Dikutip dari laman resmi
Rutan Banjarnegara, Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah beserta jajarannya melalui platform
daring.
Prosesi ini dirancang
sebagai langkah awal menuju perwujudan kinerja yang lebih baik dengan
menegaskan komitmen kerja berbasis transparansi dan akuntabilitas.
“Kita harus segera
melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut.
Pelaksanaan tugas harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, termasuk
pengelolaan pengeluaran dan perlakuan terhadap narapidana,” tegas Kunrat.
Melalui acara ini, Kepala
Rutan Banjarnegara akan bergerak cepat menyusun langkah strategis guna
mewujudkan layanan pemasyarakatan yang lebih baik, sesuai dengan tujuan dan amanat
Perjanjian Kinerja 2025.
"Kami bersama jajaran
akan speed up mengimplementasikan apa yang tertuang dalam perjanjian kinerja
tersebut," pungkas Bima.

