Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Link Resmi Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Kemenag RI, Cek Disini Lolos SKB atau Tidak

Banjarnegara TV – Link resmi cek hasil SKD CPNS Kemenag 2024, cek disini apakah lolos ke tahap SKB atau tidak yang diumumkan hari ini.

 

Link Resmi Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Kemenag RI, Cek Disini Lolos SKB atau Tidak

Telah kita ketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.

 

Kini, para pelamar tentunya sedang menunggu pengumuman resmi hasil SKD CPNS 2024 yang akan dirilis mulai Minggu - Selasa, 17 – 19  November 2024.

 

Cara Cek Hasil Resmi SKD CPNS 2024

Hasil SKD CPNS 2024 dapat dilihat melalui dua cara, yaitu melalui laman resmi SSCASN dan situs resmi setiap instansi yang dilamar:

Melalui Laman SSCASN

1. Kunjungi laman [SSCASN] (https://sscasnbkngoid).

2. Klik "Login" di pojok kanan atas.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.

4. Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD.

 

Melalui Laman Resmi Instansi

1. Kunjungi laman resmi instansi yang dilamar.

2. Klik menu "Pengumuman".

3. Download hasil SKD CPNS 2024.

4. Cari nama pada lampiran pengumuman.

Berikut Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag 2024 : https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-cpns-kemenag-2024

 

Syarat Lulus SKD

1. Memenuhi passing grade (PG) atau nilai ambang batas SKD sesuai jenis formasi yang dilamar.

2. Masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, jika sebuah instansi membuka 3 formasi, maka hanya 9 peserta dengan nilai SKD tertinggi dan memenuhi passing grade yang akan lolos ke tahap SKB.

Peserta yang dinyatakan lolos akan ditandai dengan kode "PL" di kolom keterangan dalam pengumuman hasil SKD.

Kode ini menunjukkan bahwa peserta memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.

 

Kode Keterangan Lainnya

- P: Peserta memenuhi nilai ambang batas tetapi tidak dapat mengikuti SKB.

- TL: Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas.

- TH: Peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD.

- DIS: Peserta dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.