Banjarnegara TV - Ditjen Penyelenggaraan
Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini, Senin (4/11/2024) mengumumkan
dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji
1446 H/2025 M tingkat Daerah. Untuk proses pendaftaran seleksinya, dibuka mulai
7 – 15 November 2024.

Telah Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah
Dikutip
dari laman resmi Kemenag Banjarnegara, Ada dua formasi yang akan dibuka pada
seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah. Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang),
yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci
hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan
pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab
Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama
berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi,
konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Pendaftaran dilakukan
secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama dengan batas akhir
submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.
Persyaratan Peserta
Seleksi PPIH 1446 H/2025 M:
Bagi yang ingin
mendaftarkan diri, berikut daftar persyaratan seleksi PPIH 1446 H / 2025 M yang
harus dipersiapkan, diantaranya:
I. Syarat Umum
1.
Warga
Negara Indonesia;
2.
Beragama
Islam;
3.
Sehat
jasmani dan rohani;
4.
Tidak
dalam keadaan hamil;
5.
Berkomitmen
dalam pelayanan Jemaah;
6.
Memiliki
integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi
tersangka pada proses hukum pidana;
7.
Mampu
mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
8.
Pegawai
ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga,
TNI dan POLRI;
9.
Unsur
masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam,
dan/atau tenaga profesional; dan
10.
Diutamakan
Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau
membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
II. Syarat Khusus
A. PPIH Kloter
1.
Ketua
Kloter
a. Pegawai ASN Kementerian Agama;
b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat
mendaftar;
c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2.
Pembimbing
Ibadah Kloter
a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat
mendaftar;
b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra
keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. PPIH Arab Saudi
1.
Pelaksana
Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
dan
b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2.
Pelaksana
Bimbingan Ibadah
a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3.
Pelaksana
Siskohat
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama
Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa
kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan
dari atasan;
c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh
Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

