Banjarnegara TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara
terus melakukan sosialisasi dan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada serentak
tahun 2024.

KPU Banjarnegara saat melakukan sosialisasi tahapan PIlkada terhadap kaum disabilitas
(Foto: Dok KPU Banjarnegara)
Hal tersebut tidak
terkecuali bagi para pemilih disabilitas yang ada di Banjarnegara dan memiliki
hak pilih yang sama.
M Syarif SW selaku Ketua KPU
Kabupaten Banjarnegara mengatakan sosialisasi dengan menyasar pemilih
disabilitas ini tidak lepas dari adanya pemilih di sabilitas di Banjarnegara yang
mencapai 5.502 pemilih yang tersebar di 20 kecamatan.
“Teman-teman pemilih disabilitas ini juga membutuhkan pengetahuan terkait segala
tahapan-tahapan Pilkada, sehingga kami juga melakukan sosialisasi,”ungkapnya.
Bukan hanya itu, KPU Banjarnegara juga memiliki kewajiban menyediakan TPS
yang ramah bagi disabilitas, baik itu tuna rungu, tuna wicara, serta
disabilitas lainnya.
Tidak hanya itu, KPU
Banjarnegara juga menyiapkan alat bantu coblos bagi tuna netra, termasuk
menyediakan formulir khusus pendamping atau petugas pendamping sesuai dengan
pilihan pemilih.
“Pendamping ini juga harus
bisa menjaga rahasia pilihan yang didampingi,” tutupnya.

