Banjarnegara TV – Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH,
SIK, MH memerintahkan kepada anggota Polres Banjarnegara agar menjaga netralias
dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.

Foto: Humas Polres Banjarnegara
“Tetap
jaga netralitas dalam pelaksanaan dan pengamanan Pilkada serentak 2024,
laksanakan pengamanan Kampanye dengan baik dan benar,”ungkapnya.
Dikutip dari laman resmi Humas Polres Banjarnegara,
Hal tersebut diungkapkan saat kegiatan apel pagi jam pimpinan di Halaman
Mapolres Banjarnegara, Senin (21/10/2024).
Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 28 ayat (1) menyatakan
Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik.
“Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat
dalam kegiatan politik praktis, seluruh anggota mengawal Pilkada Serentak 2024
sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga,” cap dia.
Selai itu, pada kesempatan tersebut Kapolres memberikan
arahan terkait pelaksanaan tugas kepada PJU, Kapolsek Jajaran dan Personel
Polres Banjarnegara.
“Untuk anggota Polres Banjarnegara yang masih
melakukan hal yang melanggar mulai sekarangbdihentikan, jangan ada pelanggaran
lagi khususnya pelanggaran terkait judi online dan narkoba harena tidak ada
manfaatnya dan lebih banyak kerugiannya,” tandasnya.

