Banjarnegara TV -
Menindaklanjuti 14 pelajar yang diamankan saat balap liar pada (29/9/2024)
kemarin, pihak Polres Banjarnegara telah menyiapkan upaya pembinaan.

Program Khatam Qur'an Dalam Rangka Pembinaan Kenakalan Remaja Polres Banjarnegara (Banjarnegara TV / Foto: Dok Humas Polres Banjarnegara)
Para pelajar tersebut
diharuskan wajib lapor ke Polres Banjarnegara setiap hari Kamis serta mengikuti
proses pembinaan. Proses pembinaan yang dimaksud adalah satunya dengan belajar
mengaji dan bimbingan membaca Al-quran bagi yang beragama Islam.
Kapolres Banjarnegara AKBP
Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui Kasat Binmas Polres Banjarnegara AKP
Tri Setyo Margo Yuwono, SH, MM mengatakan, bahwa dalam proses pembinaan ini
sesuai arahan bapak Kapolres yakni bimbingan wajib baca Al Qur'an khatam 30
juz.
Pihak Polres Banjarnegara
dalam hal ini bekerja sama dengan Pondok Pesantren Mumtaza Gumiwang dibawah
asuhan Ustadz Afid Juliet, Lc.
"Sore ini kami
melakukan pembinaan, sebanyak 14 anak diantar oleh orang tua masing-masing
selanjut nya anak tersebut diberikan bimbingan baca Al Qur'an oleh Ustadz Altif
Sufeyinda dari Ponpes Mumtaza dan Sat Binmas Polres Banjarnegara," katanya
di Mapolres Banjarnegara, Kamis (3/10/2024).
Ia berharap, melalui
pembinaan ini, para remaja ini bisa menjadi orang yang lebih baik dan tidak
melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.
"Semoga program
pembinaan ini akan berdampak positif dan menjauhkan mereka dari kenakalan dan
semoga dengan Al Qur'an akan melembutkan hati mereka dan kembali ke jalan yang
benar," tutup dia.

