Banjarnegara
TV – Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menetapkan dua pasangan calon bupati dan
wakil bupati Banjarnegara sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 sesuai tahapan
yang berlaku.
![]() |
| Foto: Dok. KPU Kabupaten Banjarnegara |
Penetapan
dua pasangan calon tentunya melalui tahapan dan proses yang sesuai dengan
peraturan yang telah ditetapkan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas,
hingga masukan dari masyarakat.
M
Syarif SW selaku Ketua KPU Banjarnegara mengatakan penetapan bakal pasangan
calon menjadi pasangan calon setelah keduanya memenuhi syarat. Sebelumnya,
mereka sudah melalui pemeriksaan berkas administrasi, serta hasil pemeriksaan
kesehatan.
“Sesuai dengan tahapan, setelah
penetapan pasangan calon ini, kita akan melakukan pengundian nomor urut,
serta kampanye damai,” katanya.
Dua
pasang calon itu adalah dr Amalia Desiana – KH Wakhid Jumali usungan Partai
Demokrat, PKB, PKS, PAN, Gerindra, NasDem, dan PSI.
Kemudian paslon dr Bugar Wijinseno –
Fahmi Umar Irawan usungan PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Hanura, Ummat,
PBB, Perindo, dan Partai Gelora.


