KPU Telah Menetapkan Dua Pasangan Calon dalam Pilkada Banjarnegara 2024
Cari Berita

Advertisement

KPU Telah Menetapkan Dua Pasangan Calon dalam Pilkada Banjarnegara 2024

Redaksi

Banjarnegara TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjarnegara sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 sesuai tahapan yang berlaku.

 

Foto: Dok. KPU Kabupaten Banjarnegara

Penetapan dua pasangan calon tentunya melalui tahapan dan proses yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, hingga masukan dari masyarakat.

 

M Syarif SW selaku Ketua KPU Banjarnegara mengatakan penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon setelah keduanya memenuhi syarat. Sebelumnya, mereka sudah melalui pemeriksaan berkas administrasi, serta hasil pemeriksaan kesehatan.

 

Sesuai dengan tahapan, setelah penetapan pasangan calon ini, kita akan melakukan pengundian nomor urut, serta kampanye damai,” katanya.

 

Dua pasang calon itu adalah dr Amalia Desiana – KH Wakhid Jumali usungan Partai Demokrat, PKB, PKS, PAN, Gerindra, NasDem, dan PSI.

 

Kemudian paslon dr Bugar Wijinseno – Fahmi Umar Irawan usungan PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Hanura, Ummat, PBB, Perindo, dan Partai Gelora.