Banjarnegara TV -
KPU Kabupaten Banjarnegara mengesahkan jumlah DPT Kabupaten Banjarnegara yaitu
795.970 pemilih. Penetapan itu disahkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rejasa Room Surya Yudha, Rabu,
(18/9/2024).

KPU Sahkan Jumlah DPT di Kabupaten Banjarnegara 795.970 Pemilih
(Banjarnegara TV / Foto: Dok. KPU Banjarnegara)
M. Syarif, Ketua KPU
Banjarnegara dalam sambutannya menekankan pentingnya DPT (Daftar Pemilih Tetap)
sebagai acuan bagi semua pihak untuk mengetahui siapa saja pemilih yang
memiliki hak suara dalam pemilihan kepala daerah.
Proses penetapan DPT
dimulai dengan pembacaan rekapitulasi oleh Divisi Data dan Informasi KPU, untuk
memeriksa kecocokan dan kesesuaian DPT per kecamatan. Setelah rangkaian proses
selesai, akhirnya disahkan bahwa jumlah total DPT di Kabupaten Banjarnegara ada
sebanyak 795.970.
Dalam rapat yang dihadiri
oleh seluruh stakeholder, partai politik, dan Bawaslu itu ada beberapa masukan
yang diterima oleh KPU. Salah satunya dari Anggota Bawaslu Banjarnegara, M.
Tolkhah Mansur yang menyoroti bahwa ada pemilih TMS yang masih tercantum dalam
DPT.
Menindaklanjuti masukan
tersebut, KPU pun siap untuk segera menuntaskan hal tersebut sesegera mungkin.
Sementara itu, rapat pleno diakhiri dengan penyerahan salinan berita acara dan
penandatangan dokumen pleno sekira pukul 13.15 WIB.

