Banjarnegara TV – Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menyatakan dua bakal pasangan calon bupati
dan wakil bupati memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam Pilkada
Banjarnegara Tahun 2024.

KPU Kabupaten Banjarnegara Nyatakan Kedua Pasangan Calon Memenuhi Syarat untuk Maju Pilkada 2024
(Banjarnegara TV / Foto: Dok KPU Kabupaten Banjarnegara)
Kedua pasangan calon
tersebut yakni, dr Amalia Desiana - H Wakhid Jumali Lc dan dr Bugar Wijiseno
MARS FISQua - Fahmi Umar Irawan.
Hal tersebut berdasarkan
dari hasil penelitian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara terhadap persyaratan
administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon.
Dikutip dari akun resmi
KPU Banjarnegara, Penyerahan dan pemberitahuan hasil penelitian administrasi
tersebut dilaksanakan oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Banjarnegara, kepala
LO tim bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Selain itu juga disaksikan
langsung dan diawasi langsung oleh Bawaslu Banjarnegara, Sabtu (14/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten
Banjarnegara, M Syarif SW menyampaikan bahwa kedua bakal pasangan calon
memenuhi syarat dan selanjutnya kami menerima masukan dan tanggapan dari
masyarakat.
Anggota KPU Kabupaten
Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya, menambahkan, tanggapan masyarakat diterima
dari tanggal 15 - 18 September 2024.
Perwakilan dari setiap tim
pasangan calon menyampaikan ucapan terima kasih terhadap KPU Kabupaten
Banjarnegara selama tahapan pencalonan.
Pasalnya, selama proses
pencalonan selalu terjalin komunikasi yang baik dan informasi yang disampaikan
secara tuntas dan bila ada kendala dapat memberikan solusi yang tepat.
Perlu diingat, pemungutan
suara pilkada Banjarnegara 2024 akan berlangusng pada 27 November mendatang.

