KPU Kabupaten Banjarnegara Nyatakan Kedua Pasangan Calon Memenuhi Syarat untuk Maju Pilkada 2024
Cari Berita

Advertisement

KPU Kabupaten Banjarnegara Nyatakan Kedua Pasangan Calon Memenuhi Syarat untuk Maju Pilkada 2024

Redaksi

Banjarnegara TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menyatakan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam Pilkada Banjarnegara Tahun 2024.


KPU Kabupaten Banjarnegara Nyatakan Kedua Pasangan Calon Memenuhi Syarat untuk Maju Pilkada 2024
(Banjarnegara TV / Foto: Dok KPU Kabupaten Banjarnegara)

Kedua pasangan calon tersebut yakni, dr Amalia Desiana - H Wakhid Jumali Lc dan dr Bugar Wijiseno MARS FISQua - Fahmi Umar Irawan.

 

Hal tersebut berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara terhadap persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon.

 

Dikutip dari akun resmi KPU Banjarnegara, Penyerahan dan pemberitahuan hasil penelitian administrasi tersebut dilaksanakan oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Banjarnegara, kepala LO tim bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

 

Selain itu juga disaksikan langsung dan diawasi langsung oleh Bawaslu Banjarnegara, Sabtu (14/9/2024).

 

Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW menyampaikan bahwa kedua bakal pasangan calon memenuhi syarat dan selanjutnya kami menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat.

 

Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya, menambahkan, tanggapan masyarakat diterima dari tanggal 15 - 18 September 2024.

 

Perwakilan dari setiap tim pasangan calon menyampaikan ucapan terima kasih terhadap KPU Kabupaten Banjarnegara selama tahapan pencalonan.

 

Pasalnya, selama proses pencalonan selalu terjalin komunikasi yang baik dan informasi yang disampaikan secara tuntas dan bila ada kendala dapat memberikan solusi yang tepat.

 

Perlu diingat, pemungutan suara pilkada Banjarnegara 2024 akan berlangusng pada 27 November mendatang.