Banjarnegara TV - Pilkada Banjarnegara akan memasuki tahap
kampanye setelah pengundian nomor urut dilaksanakan di Ballroom Hotel Surya
Yudha pada Senin, 23 September 2024.

Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2024
(Banjarnegara TV / Foto: Dok. KPU Banjarnegara)
Hal tersebut tentunya sesuai dengan Peraturan KPU
Nomor 2/2024 tentang tahapan dan jadwal pilkada.
Dikutip dari akun resmi instgaram KPU Banjarnegara, ada
dua pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada Banjarnegara. Kedua pasangan
telah mengambil nomor urut.
Pasangan dr Bugar Wijinseno – Fahmi Umar Irawan
mendapatkan nomor urut 1 sedangankan untuk pasangan dr Amalia Desiana – KH
Wakhid Jumali mendapatkan nomor urut 2.
Pada masa kampanye, para pasangan calon dapat
mengumbar visi dan misinya sebagai calon bupati dan wakil bupati Banjarnegara.
Dengan adanya kampanye, tentu dihaerapkan bisa manarik
para pemilih untuk memilih calon tersebut pada saat pemungutan suara yang akan
dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Setelah masa kampanye yang hampir dua bulan,
selanjutnya adalah masa tenang selam tiga hari. Di masa tenang ini tak boleh
ada kampanye.
Pada saat pemungutan suara, para pemilih mempunyai hak
yang sama untuk memilih salah satu pasangan calon pilihannya tanpa adanya
intervensi dari pihak manapun.

