Direkayasa Bunuh Diri, Guru di Banjarnegara Dibunuh Orang Kepercayaan
Cari Berita

Advertisement

Direkayasa Bunuh Diri, Guru di Banjarnegara Dibunuh Orang Kepercayaan

Redaksi

Banjarnegara TV – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Gumelar Desa Kalilandak Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara yang diketahui, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Konferensi Pers Pembunuhan Guru di Banjarnegara
(Banjarnegara TV / Foto: Dok. Humas Polres Banjarnegara)

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, korban merupakan seorang perempuan berinsial EM (59) seorang guru yang mengajar di salah satu SMP N di Kecamatan Purwanegara, adapun tersangka yakni seorang laki-laki berinsial SL (63) warga Dusun Sidamulya Desa Kalilandak Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara, tersangka ini merupakan orang kepercayaan korban dan bekerja sebagai sopir korban.

 

"Modusnya, tersangka menjual mobil milik korban tanpa sepengetahuan korban, lalu membunuh korban pada saat korban tidak terima atas perbuatan tersangka, kemudian tersangka merekayasa seolah-olah korban bunuh diri," katanya saat konferensi pers di Aula Samgraga Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Selasa (17/9/2024).

 

Lebih lanjut ia mengungkapkan, kronologi kejadian awalnya pelaku datang ke rumah korban. Kemudian korban menanyakan perihal mobilnya.  Namun, tersangak menjawab bahwa mobil milik korban sudah dijual.

 

"Saat itu korban marah, lalu seketika itu juga pelaku mengambil tali yang sudah disiapkan di balik baju, lalu korban diikat lehernya, korban sempat berteriak, setelah dipastikan mati, kemudian tersangka meninggalkan korban, kebetulan korban tinggal sendiri dan seorang janda," ucap dia.

 

Untuk menutupi perbuatannya, lanjut dia, kemudian tersangka merekayasa seakan-akan bunuh diri sehingga membuat jeratan di leher dan diikatkan di ventilasi.

 

"Awalnya kita mendapat laporan terkait adanya orang gantung diri, karena tersangka memang merupakan purnawiraan anggota Polri sehingga pintar menutupi jejak dan dibuat seakan-akan kejadian tersebut gantung diri," kata dia.

 

Namun setelah melakukan penyelidikan dan pengambilan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, sambung AKBP Erick, kemudian mengarah bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan.

 

"Kami tidak serta merta menetapkan orang sebagai tersangka, kami pastikan Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan secara profesional dan berdsarkan scientific crime," sambung dia.

 

Adapun hasil pemeriksaan awal dalam kegiatan outopsi, bahwa korban makan 4 jam terakhir, ditemukan luka memar dibelakang kepala akibat benda tumpul.

 

"Ditemukan adanya jejas dileher korban, tidak ditemukan patah tulang rawan, ditemukan patah tulang dada kanan ke 5 dan korban meninggal dunia karena kekurangan suplai oksigen," bebernya.