Banjarnegara TV -
Bawaslu Kabupaten Banjarnegara turut hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rejasa Room Surya Yudha, Rabu,
(18/9/2024).

Bawaslu Banjarnegara Awasi Penetapan DPT Kabupaten Banjarnegara
(Banjarnegara TV / Foto: Dok. Bawaslu Kabupaten Banjarnegara)
Acara tersebut dipimpin
oleh Ketua KPU Banjarnegara, M. Syarif
yang dalam sambutannya menekankan pentingnya DPT sebagai acuan bagi
semua pihak dalam mengetahui pemilih yang berhak memberikan suara.
Proses penetapan DPT
dimulai dengan pembacaan rekapitulasi oleh Divisi Data dan Informasi KPU, untuk
memeriksa kecocokan dan kesesuaian DPT per kecamatan. Setelah rangkaian proses
selesai, KPU Kabupaten Banjarnegara mengesahkan
jumlah DPT Kabupaten Banjarnegara yaitu 795.970 pemilih.
Muh. Tolkhah Mansur,
Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, mengapresiasi kerja-kerja PPS, PPK dan
KPU Banjarnegara yang telah bekerja keras dalam tahapan pemutakhiran data
pemilih mulai dari proses coklit, penyusunan DPHP, DPS hingga penetapan DPT.
Dalam masukannya, Mansur
juga menjelaskan bahwa seluruh jajaran pengawas mulai dari tingkat desa hingga
kecamatan telah memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara teknis sesuai
dengan tingkatannya terhadap data pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum
masuk data pemilih maupun pemilih tidak memenuhi syarat tetapi masih masuk
dalam daftar pemilih.
Selain mengapresiasi
kerja-kerja penyelenggara teknis, Mansur juga memberikan masukan kepada KPU
Kabupaten Banjarnegara terkait dengan adanya pemilih TMS yang masih tercantum
dalam DPT atas nama Fatimah dari Purwareja Klampok, atas masukan tersebut KPU
Kabupaten Banjarnegara langsung menindaklanjuti masukan Bawaslu tersebut.
Mansur berharap dengan
adanya pengawasan ini sebagai komitmen Bawaslu Banjarnegara untuk menjaga
integritas dan kualitas pemilu di Kabupaten Banjarnegara.

