Banjarnegara TV – Daftar Pemilih
Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024 telah diumumkan ke
publik sejak 18 Agustus 2024 oleh PPS di setiap desa/kelurahan.

Pemasangan DPS yang Dilakukan Oleh Petugas Pemilu Kecamatan
(Banjarnegara TV / Foto: Dok KPU Banjarnegara)
Ketua KPU
Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW berharap kepada masyarakat untuk ikut andil
dalam meneliti dan memberikan tanggapan terhadap DPS tersebut, Selasa (20/8/2024).
Syarif juga
mengatakan bilamana ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih
pilkada namun belum terdaftar dalam DPS, segera lapor ke PPS di setiap
desa/kelurahan.
Jika benar
terjadi, jangan lupa untuk mempersiapkan data pendukung atau dokumen
kependudukannya untuk segera diproses.
DPS tersebut
sementara dipasang disetiap balai desa/kelurahan serta lokasi-lokasi strategis
lainnya. Bagi yang tidak ingin datang ke balai bisa langsung cek lewat hanphone
melalui website resmi KPU Kabupaten Banjarnegara.
Syarif menambahkan
supaya masyarakat ikut berperan aktif dalam proses penyempurnaan data pemilih
sementara tersebut.
Pemungutan
suara pilkada Kabupaten Banjarnegara akan berlangsung serentak pada 27 November
2024. Selain itu, parpol juga sedang menyiapkan segala persyaratan bakal calon
untuk dapat ikut berkontestasi di pesta demokrasi.

