Banjarnegara TV –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2024
sebanyak 796.814 pada Minggu (11/8/2024).

Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pilkada Serentak Kabupaten Banjarnegara
(Banjarnegara TV / Foto: Dok KPU Banjarnegara)
M Syarif SW
selaku ketua KPU Kabupaten Banjarnegara mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi
DPS dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil
Pemutakhiran (DPHP) oleh PPK di setiap kecamatan.
Syarif juga menambahkan
pleno DPS digelar tingkat KPU setelah PPS di setiap desa / kelurahan menggelar
rapat pleno DPHP yang berasal dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit)
data pemilih oleh pantarlih.
Acara rapat
pleno terbuka dihandiri para pengurus partai politik, PPK, Bawaslu, serta
Forkompinda dan dinas terkait. Acara tersebut berjalan lancar yang diwarnai
berbagai tanggapan dari Bawaslu yang saat itu juga langsung ditindaklanjuti.
Data pemilih
tentunya sangat dinamis sehingga KPU Banjarnegara menghimbau kepada masyarakat
jika ada yang belum terdaftar tetapi sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk
segera melapor ke PPS atau PPK agar dicatat sebagai pemilih.
Hasil dari
rapat pleno terbuka dan penetapan DPS, salinan DPS langsung diserahkan kepada
seluruh peserta rapat. Hal tersebut bertujuan untuk diumumkan kepada masyarakat
sehingga jika ada tanggapan akan dimasukkan dalam DPS hasil perbaikan.

