Banjarnegara TV –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara terpantau sepi di hari
pertama pendaftaran pasangan
calon bupati dan wakil bupati Banjarnegara Tahun 2024.

Foto: Dok. KPU Kabupaten Banjarnegara
Pasalnya, hingga batas
waktu pendaftaran jam 16.00 WIB belum ada parpol maupun gabungan parpol yang
mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mereka usulkan.
Ketua KPU Banjarnegara, M Syarif SW mengatakan pendaftaran calon
bupati dan wakil bupati telah ditetapkan mulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
Sedangkan untuk pelayanan tanggal 27-28 Agustus di mulai dari jam 08.00 – 16.00
WIB sedangkan untuk tanggal 29 Agustus pelayanan dimulai dari jam 08.00 – 23.59
WIB.
Berdasarkan pemberitahuan
yang masuk ke KPU Banjarnegara, untuk tanggal 28 Agustus 2024 baru ada satu
pasangan calon yang hendak mendaftar.
Syarif juga menghimbau
kepada seluruh parpol atau gabungan parpol maupun pasangan calon untuk melengkapi
dokumen persyaratan pencalonan bupati dan wakil bupati Banjarnegara sebelum
melakukan pendaftaran.
Informasi sementara yang
menguat ke publik, pilkada Banjarnegara 2024 akan diikuti oleh 2 pasangan calon
buapati dan wakil buati yaitu dr Bugar Wijiseno-Fahmi Umar Irawan dan dr Amalia
Desiana-Wakhid Jumali.

