Banjarnegara TV –
Polres Banjarnegara melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Operasi
Patuh Candi 2024 kepada masyarakat di Simpang 4 Pos Induk Jalan Pemuda
Kabupaten Banjarnegara, Selasa (16/7/2024).

Polres Banjarnegara Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
(Banjarnegara TV / Foto: Humas Polres Banjarnegara)
Kapolres Banjarnegara AKBP
Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, personel memberikan sosialisasi dan
himbauan tertib berlalu lintas kepada
masyarakat, pemberian leaflet atau brosur dan penempelan striker hal itu
dilakukan guna mensukseskan Operasi Patuh Candi 2024.
"Kampanye keselamatan
berlalu lintas dalam bentuk sosialisasi etika berkendara," katanya usai
kegiatan.
Ia berharap, adanya
kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk
mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara sehingga dapat menekan
angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Banjarnegara.
"Masyarakat mengerti
dan paham tentang sasaran dan target operasi patuh candi 2024," ujar dia.
Ia menjelaskan, bahwa
Polres Banjarnegara didukung instansi terkait melaksanakan operasi Kepolisian
kewilayahan dengan sandi “Patuh Candi-2024” selama 14 hari mulai tanggal 15
sampai 28 Juli 2024 dengan tema "tertib berlalu lintas demi terwujudnya
Indonedia emas".
"Ini merupakan jenis
operasi Harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan giat
edukatif dan persuasif
serta humanis didukung dengan giat penegakan hukum lantas secara elektronik
(statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu
lintas di wilayah hukum Polres Banjarnegara", katanya saat memberikan
amanat saat apel gelar pasukan.
Menurut dia, personel yang
terlibat dalam operasi patuh candi 2024 sebanyak 55 personel, operasi ini dilaksanakan guna menurunkan
angka pelanggaran, meniadakan potensi pelanggaran Lalu Lintas, menurunkan angka
kecelakaan dan rasio fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas serta meningkatkan
disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Sasaran utama
operasi ini adalah segala bentuk
potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi
menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum, pada saat dan
pasca operasi patuh candi 2024," kata dia.
Adapun target penindakan
dalam operasi ini, lanjut AKBP Erick, pengemudi yang menggunakan hp, dibawah
umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, pengemudi dalam
pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pelangggaran rambu marka, pelanggaran
apill, melawan arus, parkir liar, tidak menggunakan helm SNI, balapan liar dan
kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknik laik jalan.
"Semua pengemudi
berikut kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya
kecelakaan," pungkasnya. (Humas Polres Banjarnegara)

