Banjarnegara TV - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan. Langkah yang ditempuh salah satunya adalah dengan mendirikan Dapur Sehat.

Rutan Kelas IIB Banjarnegara Tingkatkan Kualitas Layanan Dapur Sehat. (Banjarnegara Tv / Tim Humas Rutan Banjarnegara)
Dapur Rutan Kelas IIB yang dikelola petugas bersama warga binaan mencoba menjaga kualitas dan kebersihan. Untuk mendukung hal tersebut seluruh penanggung dapat dapur menerima pelatihan pengolahan makanan dan praktik sanitasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menjelaskan bahwa skala prioritas yang ditetapkan oleh pihaknya adalah memastikan makanan yang disajikan untuk warga binaan memenuhi standar gizi dan kebersihan.
Selain itu juga harus sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.Hh-01.Pk.07.02 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
"Penyelenggaraan Makanan di Lapas dan Rutan yang dimaksud yaitu rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pendistribusian makanan serta monitoring dan evaluasi guna mencapai status kesehatan yang optimal bagi WBP dan tahanan melalui pemberian makanan yang tepat," jelas Bima.
Juru masak di dapur rutan adalah warga binaan terpilih yang lulus dari pelatihan dalam pengolahan makanan dan praktik sanitasi.
Senada dengan Karutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Banjarnegara, Muhammad Azan Subehi mengungkap Dapur Sehat Rutan Banjarnegara telah memenuhi berbagai standar dan mendapatkan sertifikat relevan. Misalnya sertifikat pengelola jasa boga, penjamah makanan, laik higiene dan sertifikat tata boga.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga binaan selama menjalani masa hukuman," tutur Azan.

