BANJARNEGARA TV- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara memberikan tambahan makanan (extra fooding) selama bulan Ramadan 1445 H bagi Warga Binaan guna mencukupi kebutuhan nutrisi. "Pemberian makanan tambahan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-379.PK.01.06.07 Tahun 2021 tentang Pemberian Makanan Tambahan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana di Bulan Puasa Ramadan," ungkap Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha, Kamis (28/3/2024). Ia mengungkap bahwa ibadah puasa berkaitan erat dengan ibadah fisik sehingga asupan nutrisi Warga Binaan harus terpenuhi agar ibadah puasa lancar dan kesehatan tubuh tetap terjaga. Selain untuk pemenuhan gizi melalui extra fooding, pihaknya juga memperhatikan kualitas menu makan untuk sahur dan berbuka puasa Bahkan selama bulan Ramadan, Kepala Rutan rutin melakukan pengecekan menu makan untuk Warga Binaan. Terlebih karena seluruh Warga Binaan Rutan Banjarnegara pemeluk agama Islam. Sehingga ia berharap Warga Binaan dapat melaksanakan ibadah puasa dengan lancar. Adapun jenis makanan tambahan atau extra fooding bagi para Warga Binaan selama bulan puasa cukup beragam. Mulai dari kolak, es buah, bubur sumsum, bubur kacang hijau, kurma, bakwan, kue sus, klepon, hingga roti. Makanan tambahan tersebut dibagikan pada semua Warga Binaan dengan dibantu Tamping (tahanan pendamping) dan diawasi langsung oleh petugas dapur dan anggota jaga. Pembagiannya sendiri dimulai pukul 17.00 WIB Selain menyediakan extra fooding, Rutan Banjarnegara juga membuka layanan penitipan makanan dari keluarga untuk Warga Binaan. Layanan ini dikhususkan hanya selama Ramadan dan dimulai pukul 13.00-17.00 WIB. Adanya layanan penitipan makanan diharapkan dapat menjadi penawar rindu Warga Binaan untuk berbuka puasa dengan menu masakan rumahan. (Tim Humas Rutan Banjarnegara)
Rutan Banjarnegara bagikan makanan tambahan selama Ramadan untuk Warga Binaan. (Banjarnegara TV / Tim Humas Rutan Banjarnegara)

