Banjarnegara TV – Polres
Banjarnegara berhasil mengungkap 14 Kasus tindak pidana dengan total tersangka
sebanyak 20 orang selama operasi pekat candi 2024.

Polres Banjarnegara Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana
Selama Operasi Pekat Candi 2024
(Banjarnegara TV / Humas Polres Banjarnegara)
Kapolres Banjarnegara AKBP
Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, bahwa Polres Banjarnegara telah
selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar 20 hari sejak
tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.
"Kasus yang diungkap
yakni perjudian, narkoba, premanisme, pengedar bahan peledak dan miras serta
penggagalan perang sarung" katanya saat konferensi pers di Mapolres
Banjarnegara, Rabu (27/3/2024).
Ia mengungkapkan, tindak
pidana perjudian yang diungkap ada 3 kasus yang diungkap dengan tersangka
sebanyak 7 orang.
"Sedangkan untuk
kasus narkoba ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang, barang bukti yang diamankan
yakni 0,5 gram sabu dan 1,5 gram tembakau sintesis," bebernya.
Kasus premanisme, lanjut
dia, ada satu kasus dengan tersangka 1 orang. Kemudian, tindak pidana bahan
peledak ada 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 10 Kg bahan peledak.
"Untuk kasus yang
berkaitan dengan penjual minuman keras berhasil diungkap sebanyak 6 kasus
dengan tersangka 6 orang, barang bukti yang diamankan sebanyak 188 botol miras
dan 50 liter tuak," ucap dia.
Selain ungkap kasus, masih
kata AKBP Erick, saat operasi pekat candi 2024 Polres Banjarnegara juga
melakulan razia di 10 hotel, 9 kost dan juga hiburan malam dengan
mengamankan sebanyak 26 pasangan bukan
suami istri untuk dilakukan pembinaan.
"Kami juga berhasil
menggahalkan perang sarung di Wilayah Kecamatan Mandiraja dan Punggelan dengan
mengamankan 50 anak lebih, kemudian anak tersebut dilakukan pembinaan,"
ujar dia.
Ia menjelaskan, bahwa
terkait dengan tindak pidana tersebut, beberapa tindak pidana ringan saat ini
sudah melaksanakan sidang pengadilan, sedangkan kasus lainya masih penyidikan.

Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Banjarnegara
Saat Operasi Pekat Candi 2024
(Banjarnegara TV / Humas Polres Banjarnegara)
Ia menambahkan, tujuan
digelarnya operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan
Kamtibmas, khusunya mencegah dan
menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan
Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara.
"Kami berkomitmen dan
bekerja untuk masyarakat demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak
datang dengan sendirinya, namun diciptakan oleh aparat keamanan bersama dengan
stakeholder terkait dan masyarakat," pungkasnya. (Humas Polres
Banjarnegara)

